“Bahwa pesan dan proses komunikasi di dalam setiap hasil karya seni menjadi penting pada saat sebuah karya seni mampu mempengaruhi pola pikir dan perilaku penikmatnya secara massal.” – Reiza Patters
Seni, memiliki peran yang sangat kuat dalam segala sendi kehidupan masyarakat. Berbagai ide, gagasan dan pemikiran yang lahir dalam ranah ekspresi seni selalu melengkapi warna-warni pola kehidupan sosial masyarakat di berbagai sendi. Seni adalah kegiatan untuk menciptakan sesuatu yang dapat dipahami oleh perasaan manusia. Bentuknya dapat berupa lukisan, patung, arsitektur, musik, drama, tari, film, dan sebagainya (Langer, 1994). Pernyataan ini dapat diasumsikan bahwa karya seni pada dasarnya adalah hasil ciptaan karya manusia yang memuat segala macam obsesi atas penglihatan terhadap fenomena alam yang ada di sekitarnya, dan dalam eksekusinya, diperlukan suatu keahlian khusus seperti hasrat seni atau jiwa seni dari sang penciptanya, termasuk cara pengolahan unsur-unsur yang menyertainya.
Medium seni telah lahir dengan banyak sekali ragam dan bentuk sebagai wujud nyata ide dan gagasan seni para penciptanya. Hasilnya akan selalu membentuk suatu klasifikasi tersendiri dari setiap karakter yang akan ditampilkan atau divisualisasikan kepada para penikmat seni. Seperti seni tari, seni musik, seni karawitan, seni rupa-desain dan seni teater, dimana kesemuanya itu akan selalu bersinggungan dengan proses kehidupan manusia dalam melahirkan dan mempengaruhi peradaban sebuah komunitas masyarakat.
Hakekat seni, sebagai sebuah medium komunikasi yang efektif, semakin nyata dibutuhkan dalam proses berjalannya suatu kehidupan di masyarakat, khususnya dalam perspektif karya seni Audio Visual. Para pembuatnya pun akan selalu dituntut untuk lebih kreatif dalam menciptakan karya-karya yang lebih dinamis dan menarik, seiring dengan kemudahan yang diberikan oleh perkembangan sangat cepat dari teknologi yang menyertainya. Bahkan karya seni jenis ini mendapat posisi utama oleh media sebagai unsur yang dapat mempengaruhi publik atau penikmatnya. Hingga pada akhirnya, karya jenis ini dapat dengan mudah mempengaruhi audiens untuk mau mengikuti pesan apa di balik deretan gambar berkesinambungan melalui media audio visual ke tengah-tengah masyarakat.
Peranan seni semakin diakui eksistensinya ketika industri media menjadi bagian penting dalam proses kehidupan manusia pada era modern. Eksistensi industri media semakin dipercaya fungsinya ketika teknologi informasi yang mengusung dengan kecanggihan teknologi berada di belakangnya. Industri media makin berkibar peranannya ketika melahirkan gambar-gambar yang spektakuler hasil perekayasaan yang mengusung imajinasi tinggi para perancangnya baik secara Visual (statis/diam) dalam bentuk majalah, tabloid, koran, billboard dan display maupun secara Audio Visual (dinamis/bergerak) dalam bentuk video, televisi dan film. Dari kedua media tersebut, media Audio Visuallah yang paling digemari oleh masyarakat hingga peran televisi tak dapat dipisahkan dalam kehidupan masyarakat, meskipun bentuk lain semacam karya film dan karya video tidak lepas dari penglihatannya.
Film misalnya, bahwa setiap film mengandung pesan yang ingin disampaikan oleh pembuatnya kepada para penonton. Semakin baik film tersebut secara kualitas dan pengemasannya, maka semakin baik pula pesan itu tersampaikan kepada penontonnya. Begitupun setiap bentuk karya seni lainnya. Bahwa pesan dan proses komunikasi di dalam setiap hasil karya seni menjadi penting untuk diperhatikan pada saat sebuah karya seni mampu mempengaruhi pola pikir dan perilaku penikmatnya secara masal. Dan saat itu terjadi, maka pesan yang terdapat dalam setiap karya seni tersebut bisa mempengaruhi pola budaya sebuah masyarakat.
Film selain sebagai alat untuk mencurahkan ekspresi bagi penciptanya, juga merupakan alat komunikasi yang efektif. Pada dasarnya sebuah film diciptakan untuk dapat menghibur, mendidik, melibatkan perasaan, merangsang pemikiran dan memberikan dorongan, serta pengalaman-pengalaman baru yang tersirat dalam makna lewat visualisasi gambar-gambar menarik untuk publik yang menontonnya. Sebuah film diciptakan dengan harapan dapat dipahami pesannya lewat dinamisasi gambar hingga menimbulkan suatu gerak ilusi dan masyarakat dapat merasakan, mencernah serta mengambil manfaat dari pesan moral dari film tersebut.
Nilai pendidikan dalam film bermakna sebagai penyampaian pesan moral dari isi cerita film tersebut. Kalau seandainya nilai pendidikannya ini dikerjakan secara baik menurut dasar nilai dan etika yang berlaku, maka pesan yang tersampaikan ke dalam pikiran masyarakat akan mudah dicerna. Bagaimana caranya nilai pendidikan yang memacu orang untuk berbuat lebih baik dapat tercermin dalam proses pembuatan film, sehingga film tersebut tidak hanya enak ditonton melainkan juga berfungsi sebagai alat “pencerahan” hidup masyarakat.
Bagaimanapun juga penyajian sebuah karya seni harus menyeimbangkan antara unsur hiburan dan pendidikan di dalamnya. Jika konsep rancangan tersebut tidak tepat dan terkesan asal-asalan serta tidak argumentatif dalam penyajiannya, maka kehadiran sebuah karya seni hanyalah menjadi produk sampah sebagai tontonan dan hiburan, sehingga pada akhirnya nanti dapat menjerumuskan masyarakat luas, bahkan menjadi alat penyesatan dan pembodohan dalam kehidupan masyarakat.
Sudah menjadi kewajiban kita bersama, khususnya kalangan yang berpendidikan tinggi agar saling mengingatkan, bahwa tak semua karya seni mempunyai nilai kebaikan dan makna kebenaran. Bahkan ada, misalnya isi tayangan televisi maupun, hanya mendorong proses penyesatan kehidupan masyarakat dan hal itu dibiarkan oleh yang berwenang hingga menimbulkan polemik berkepanjangan. Kini, tergantung kita semua bagaimana menyikapinya.